Memaknai Hari Lahir Pancasila

Pancasila kini telah genap berusia 72 tahun sejak dilahirkan pada 1 Juni 1945. Dasar negara tersebut telah dirumuskan oleh Founding Fathers menjelang proklamasi kemerdekaan Indonesia, karena nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat merepresentatifkan setiap elemen suku bangsa. Namun, eksistensi Pancasila kini selalu dihadapkan dengan radikalisme, terorisme, dan ancaman lainnya yang menyasar kemerosotan makna filosofis bangsa tersebut.

Pancasila sebagai pandangan filosofis bangsa sudah merupakan suatu keharusan moral untuk konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (Kaelan, 2014). Inkonsistensi moralitas warga negara dalam hal ini menjadi sasaran bagi kelompok fundamental dengan pemikiran radikal, serta perilaku segelintir orang yang mementingkan kepentingan pribadi atau golongannya.

Hari lahir Pancasila perlu dimaknai dengan merevitalisasi dan mengaktualisasikan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari. Makna yang pertama adalah setiap warga negara perlu menyadari bahwa negara ini terdiri dari keanekaragaman suku, agama, ras dan antar golongan. Radikalisme tentu tidak tepat diterapkan di negara ini, karena negara berdiri dengan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu kepercayaan dan keyakinan yang menjadi dasar untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan.
Kedua, masyarakat Indonesia dengan kearifan lokalnya dikenal sebagai manusia yang ramah dan suka tolong-menolong, yaitu berperi kemanusiaan. Hal ini menunjukkan derajat yang lebih tinggi dari pada sifat hewan yang rakus, seperti koruptor, membunuh dan lain sebagainya yang membuat rendah harkat dan martabat manusia itu sendiri. Ketiga, solidaritas bangsa yang begitu kuat ditunjukkan dengan sikap gotong rotongnya, bukan sifat apatis, individualis ataupun sikap sparatis yang ingin memecahkan diri dari negara kesatuan. Keempat, negara ini adalah negara yang terbuka dengan sistem demokrasi, artinya memberikan hak kepada setiap warga negara untuk berekspresi dan berkembang bersama dalam membangun negara. Namun hal tersebut justru disalahgunakan dengan kebebasan-kebebasan yang tidak bertanggungjawab.

Terakhir, makna yang kelima ini merupakan tujuan dari negara Indonesia, serta merupakan akumulasi dari nilai-nilai sebelumnya dalam Pancasila. Artinya, wujud keadilan sosial yang menyeluruh akan dapat tercapai jika setiap warga negara mampu menjiwai dan melaksanakan aktivitas kehidupan sehari-hari dengan berdasarkan pada nilai ketuhanan, sifat kemanusiaan, semangat persatuan, dan demokrasi yang bijak. Hal ini berlaku bagi seluruh elemen negara, bagi elit politik yang merumuskan dan memutuskan kebijakan negara, termasuk juga bagi masyarakat luas yang menjalankan dan mengontrol jalannya pemerintahan negara.
________
Telah dipublikasikan di Akademia - Suara Merdeka 2/6/2017


Comments

Popular posts from this blog

Indegenisasi Ilmu dari Falsafah Bangsa

Pendidikan Karakter Generasi Emas 2045