Memaknai Hari Lahir Pancasila
Pancasila sebagai pandangan filosofis bangsa sudah merupakan suatu keharusan moral untuk konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (Kaelan, 2014). Inkonsistensi moralitas warga negara dalam hal ini menjadi sasaran bagi kelompok fundamental dengan pemikiran radikal, serta perilaku segelintir orang yang mementingkan kepentingan pribadi atau golongannya.
Hari lahir Pancasila perlu dimaknai dengan
merevitalisasi dan mengaktualisasikan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.
Makna yang pertama adalah setiap warga negara perlu menyadari bahwa negara ini
terdiri dari keanekaragaman suku, agama, ras dan antar golongan. Radikalisme
tentu tidak tepat diterapkan di negara ini, karena negara berdiri dengan nilai
Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu kepercayaan dan keyakinan yang menjadi dasar untuk
saling menghormati dan menghargai perbedaan.
Kedua, masyarakat Indonesia dengan kearifan
lokalnya dikenal sebagai manusia yang ramah dan suka tolong-menolong, yaitu
berperi kemanusiaan. Hal ini menunjukkan derajat yang lebih tinggi dari pada
sifat hewan yang rakus, seperti koruptor, membunuh dan lain sebagainya yang
membuat rendah harkat dan martabat manusia itu sendiri. Ketiga, solidaritas
bangsa yang begitu kuat ditunjukkan dengan sikap gotong rotongnya, bukan sifat apatis,
individualis ataupun sikap sparatis yang ingin memecahkan diri dari negara
kesatuan. Keempat, negara ini adalah negara yang terbuka dengan sistem demokrasi,
artinya memberikan hak kepada setiap warga negara untuk berekspresi dan berkembang
bersama dalam membangun negara. Namun hal tersebut justru disalahgunakan dengan
kebebasan-kebebasan yang tidak bertanggungjawab.
Terakhir, makna yang kelima ini merupakan
tujuan dari negara Indonesia, serta merupakan akumulasi dari nilai-nilai
sebelumnya dalam Pancasila. Artinya, wujud keadilan sosial yang menyeluruh akan
dapat tercapai jika setiap warga negara mampu menjiwai dan melaksanakan
aktivitas kehidupan sehari-hari dengan berdasarkan pada nilai ketuhanan, sifat kemanusiaan,
semangat persatuan, dan demokrasi yang bijak. Hal ini berlaku bagi seluruh
elemen negara, bagi elit politik yang merumuskan dan memutuskan kebijakan
negara, termasuk juga bagi masyarakat luas yang menjalankan dan mengontrol
jalannya pemerintahan negara.
________
Telah dipublikasikan di Akademia - Suara Merdeka 2/6/2017

Comments
Post a Comment