Indegenisasi Ilmu dari Falsafah Bangsa

Ilmu pengetahuan sosial dan humaniora di Indonesia masih dalam keadaaan krisis identitas. Penyebab masalah itu berakar sejak masa kolonial dimana  perspektif orientalisme ilmuwan Barat telah mematikan identitas ilmu pengetahuan sosial dan mencerabut dari akar masyarakat bangsa ini, yakni masyarakat negara yang terjajah. Memang, banyak negara di Asia dan Afrika termasuk Indonesia telah merdeka secara politik. 

Namun para ilmuwan sosialnya, masih gagal dalam mengembangkan ilmu pengetahuan yang sesuai dengan kondisi masyarakatnya. Hal ini menunjukkan perlu adanya terobosan baru dalam proses produksi pengetahuan untuk memahami masyarakat dan kebudayaan dengan perangkat-perangkat ilmu pengetahuan sosial dan humaniora yang lebih membumi dan cara pandang baru, yang tidak melihat masyarakat dan budaya sebagai sesuatu yang terasing dari lingkungan lokalnya (Nuke, 2016). Membumikan atau mempribumikan (indegenisasi) suatu ilmu pengetahuan tidak bisa lepas dari falsafah bangsa Indonesia terbentuk, setiap prinsip dalam identitas budaya harus menjadi landasan untuk memproduksi, mengkonsumsi, hingga memasarkan ilmu pengetahuan itu sendiri untuk kepentingan indegeneus.

Di media sosial yang belum lama ini memberitakan mobil Presiden RI yang beberapa kali mogok, mengingatkan kembali hasil karya anak bangsa berupa mobil Esemka yang telah lolos uji emisi bahkan sempat diwacanakan menjadi mobil nasional (mobnas). Namun, eksistensinya seakan hilang dengan birokrasi elit yang sarat persyaratan, bahkan kebijakan pemerintah pun justru membuka pasar bebas, dengan memasukkan mobil (mini) murah yang jumlahnya sangat banyak dan mematikan rencana mobil nasional. Di sisi lain yang berkaitan dengan indegenisasi ilmu ini, seorang warga negara yang memiliki kemampuan intelektual luar biasa, menerima jabatan sebagai Menteri ESDM dengan gaji sekitar 220 juta pertahun dan melepas jabatan dari Presiden Direktur Petroneering dengan gaji 1,77 milyar pertahun. 

Hal ini seakan menunjukkan bahwa Archandra mengutamakan pengabdian kepada bangsanya, walaupun pada kenyataannya jabatan tersebut sangat politis, karena terkait dengan permasalahan dwi kewarganegaraan, hingga pada akhirnya Johan yang menjadi menteri ESDM dengan latar belakang keilmuan yang tidak sesuai. Begitu pula dengan kasus indegenisasi ilmu lainnya, seperti Khoirul yang disebut berkontribusi besar dalam penemuan 4G Lite yang bekerja di Japan Advanced Institute of Science and Technology, Andre Surya dalam animator Film Transformer, dan Marsya Fawzi sebagai animator Upin Ipin.

Contoh kasus tersebut menunjukkan bahwa potensi bangsa untuk mewujudkan indegenisasi ilmu begitu besar, namun tentu ada berbagai alasan dari yang mendasar hingga alasan yang sederhana, yang membuat local wisdom menjadi terasingkan terhadap hal tersebut. Mempribumikan ilmu dalam era sekarang hampir selalu dikaitkan dengan kemajuan peradaban dengan teknologinya. Bagaimana hal ini menjadi dasar untuk mempribumikan ilmu, jika masih banyak masyarakat di banyak daerah masih jauh dari kemajuan tersebut? Ilmu pengetahuan apa yang berasal dari pribumi dan digunakan bangsa untuk kemajuan negaranya sendiri? Terlebih lagi, bagaimana orang yang memiliki segudang ilmu pengetahuan, namun justru membesarkan negara lain?

Hal tersebut mungkin sudah biasa menjadi perbincangan orang di warung-warung kopi, yang melihat bahwa bangsa ini masih dijajah oleh ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibawa oleh Barat. Walaupun sisi negatif dan positif dari ekspansi tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat pribumi, tetap saja produk ilmu tersebut bukanlah berasal dari pribumi, dan belum tentu sesuai jija diterapkan di Indonesia, bahkan bisa jadi dapat menyisihkan produk asli dari pribumi sendiri. Berkaitan dengan hal ini, tentu ada hal yang bisa diperbaiki hingga dikembangkan dari ilmu itu sendiri, agar bangsa ini tidak kehilangan identitasnya dan dapat mandiri dalam bidang ilmu, walaupun belum bisa berdaulat secara penuh.

Pertama, hal yang perlu disadari terlebih dahulu adalah kemajuan bangsa harus sejajar dengan nilai budayanya. Dalam konteks ini, Kuntowijoyo (2006) menilai kebanyakan orang sering mencampuradukkan antara kebenaran dan kemajuan sehingga pandangan seseorang tentang kebenaran terpengaruh oleh kemajuan yang dilihatnya. Hal ini tentu berbeda, karena kebenaran bersifat non-cumulative (tidak bertambah/berkembang) dari waktu ke waktu, seperti kebenaran nilai agama dan budaya/falsafah bangsa. Sedangkan kemajuan bersifat cumulative (bertambah/berkembang) dari waktu ke waktu, seperti ilmu sosial, fisika, teknologi, kedokteran.

Hal kedua yang perlu dilakukan adalah menjadikan falsafah bangsa sebagai faktor internal untuk memproduksi, mengkonsumsi hingga memasarkan ilmu pengetahuan. Hal ini tentunya berkaitan dengan ideologi negara yang berdasarkan lima prinsip dasar. Menurut Jacob (1987), etika ilmiah yang dapat dikaitkan dengan ini adalah (1) melengkapi ilmu pengetahuan dengan menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irasional, antara rasa dan akal; (2) mengarahkan dan mengendalikan ilmu pengetahuan, memfungsikan untuk kemanusiaan; (3) mengkomplementasikan universalisme dalam sila-sila yang lain, sehingga supra sistem tidak mengabaikan sistem dan sub-sistem; (4) mengimbangi otodinamika iptek berevolusi sendiri dengan leluasa, penerapan dan penyebaran ilmu pengetahuan harus demokratis, dengan menekankan keadilan distributif, kontributif, & komutatif; dan (5) Keadilan untuk menjaga keseimbangan kepentingan individu & masyarakat.

Ketiga, hal yang perlu dilakukan adalah mempersiapkan mentalitas individu dan masyarakat sebagai subyek dan obyek dari ilmu itu sendiri. Ilmu-ilmu empiris, menurut Iriyanto (2005), tumbuh berkembang cepat seiring dengan perkembangan peradaban manusia, tidak diimbangi kesiapan mentalitas masyarakat. Teknologi telah merambah berbagai bidang kehidupan secara ekstensif dan mempengaruhi berbagai sendi kehidupan secara intensif, bahkan dapat merubah pola pikir & budaya manusia, nyaris menggoyahkan eksistensi kodrati manusia sendiri.

Terakhir, hal ini tentu membutuhkan integritas dan sinergi antara pejabat negara dengan setiap warga negaranya, untuk merumuskan formula dasar yang dapat digunakan untuk mendayagunakan sumber daya manusia primbumi dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan negara. Namun, di negara demokrasi ini, setiap elit politik dan setiap individu memiliki hak kebebasan untuk memilih opsinya masing-masing.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pertarungan untuk mewujudkan indegenisasi ilmu adalah tanggung jawab bersama melawan kolonialisme modern, karena jika salah satu pihak/individu tidak bersinergi, maka akan dapat melemahkan pihak/individu lainnya dalam mewujudkan ilmu pengetahuan untuk kepentingan masyarakat pribumi. Alangkah bijaknya jika semua hal tersebut dapat diharmonisasikan, karena ketika kita melihat contoh-contoh kasus ilmu yang begitu sangat bermanfaat di atas berasal dari pribumi (dan pastinya masih banyak contoh lainnya), tentu akan sangat dapat mewujudkan bangsa ini menjadi maju dengan tetap beradab.

Comments

Popular posts from this blog

Pendidikan Karakter Generasi Emas 2045