Indegenisasi Ilmu dari Falsafah Bangsa
Ilmu pengetahuan sosial dan humaniora di
Indonesia masih dalam keadaaan krisis identitas. Penyebab masalah itu
berakar sejak masa kolonial dimana perspektif orientalisme ilmuwan Barat
telah mematikan identitas ilmu pengetahuan sosial dan mencerabut dari akar
masyarakat bangsa ini, yakni masyarakat negara yang terjajah. Memang,
banyak negara di Asia dan Afrika termasuk Indonesia telah merdeka secara
politik.
Namun para ilmuwan sosialnya, masih gagal dalam mengembangkan ilmu
pengetahuan yang sesuai dengan kondisi masyarakatnya. Hal ini menunjukkan perlu adanya terobosan baru dalam proses
produksi pengetahuan untuk memahami masyarakat dan kebudayaan dengan
perangkat-perangkat ilmu pengetahuan sosial dan humaniora yang lebih membumi
dan cara pandang baru, yang tidak melihat masyarakat dan budaya sebagai sesuatu
yang terasing dari lingkungan lokalnya (Nuke, 2016). Membumikan atau
mempribumikan (indegenisasi) suatu ilmu pengetahuan tidak bisa lepas dari falsafah
bangsa Indonesia terbentuk, setiap prinsip dalam identitas budaya harus menjadi
landasan untuk memproduksi, mengkonsumsi, hingga memasarkan ilmu pengetahuan
itu sendiri untuk kepentingan indegeneus.
Di media sosial yang belum lama ini memberitakan mobil
Presiden RI yang beberapa kali mogok, mengingatkan kembali hasil karya anak
bangsa berupa mobil Esemka yang telah lolos uji emisi bahkan sempat diwacanakan
menjadi mobil nasional (mobnas). Namun, eksistensinya seakan hilang dengan
birokrasi elit yang sarat persyaratan, bahkan kebijakan pemerintah pun justru
membuka pasar bebas, dengan memasukkan mobil (mini) murah yang jumlahnya sangat
banyak dan mematikan rencana mobil nasional. Di sisi lain yang berkaitan dengan
indegenisasi ilmu ini, seorang warga negara yang memiliki kemampuan intelektual
luar biasa, menerima jabatan sebagai Menteri ESDM dengan gaji sekitar 220 juta
pertahun dan melepas jabatan dari Presiden Direktur Petroneering dengan gaji
1,77 milyar pertahun.
Hal ini seakan menunjukkan bahwa Archandra mengutamakan
pengabdian kepada bangsanya, walaupun pada kenyataannya jabatan tersebut sangat
politis, karena terkait dengan permasalahan dwi kewarganegaraan, hingga pada
akhirnya Johan yang menjadi menteri ESDM dengan latar belakang keilmuan yang
tidak sesuai. Begitu pula dengan kasus indegenisasi ilmu lainnya, seperti Khoirul
yang disebut berkontribusi besar dalam penemuan 4G Lite yang bekerja di Japan Advanced Institute of Science and
Technology, Andre Surya dalam animator Film Transformer, dan Marsya Fawzi
sebagai animator Upin Ipin.
Contoh kasus tersebut menunjukkan bahwa
potensi bangsa untuk mewujudkan indegenisasi ilmu begitu besar, namun tentu ada
berbagai alasan dari yang mendasar hingga alasan yang sederhana, yang membuat local wisdom menjadi terasingkan
terhadap hal tersebut. Mempribumikan ilmu dalam era sekarang hampir selalu
dikaitkan dengan kemajuan peradaban dengan teknologinya. Bagaimana hal ini
menjadi dasar untuk mempribumikan ilmu, jika masih banyak masyarakat di banyak
daerah masih jauh dari kemajuan tersebut? Ilmu pengetahuan apa yang berasal
dari pribumi dan digunakan bangsa untuk kemajuan negaranya sendiri? Terlebih
lagi, bagaimana orang yang memiliki segudang ilmu pengetahuan, namun justru
membesarkan negara lain?
Hal tersebut mungkin sudah biasa menjadi
perbincangan orang di warung-warung kopi, yang melihat bahwa bangsa ini masih
dijajah oleh ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibawa oleh Barat. Walaupun
sisi negatif dan positif dari ekspansi tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat
pribumi, tetap saja produk ilmu tersebut bukanlah berasal dari pribumi, dan
belum tentu sesuai jija diterapkan di Indonesia, bahkan bisa jadi dapat
menyisihkan produk asli dari pribumi sendiri. Berkaitan dengan hal ini, tentu
ada hal yang bisa diperbaiki hingga dikembangkan dari ilmu itu sendiri, agar
bangsa ini tidak kehilangan identitasnya dan dapat mandiri dalam bidang ilmu,
walaupun belum bisa berdaulat secara penuh.
Pertama, hal yang perlu disadari terlebih
dahulu adalah kemajuan bangsa harus sejajar dengan nilai budayanya. Dalam
konteks ini, Kuntowijoyo (2006) menilai kebanyakan orang sering
mencampuradukkan antara kebenaran dan kemajuan sehingga pandangan seseorang
tentang kebenaran terpengaruh oleh kemajuan yang dilihatnya. Hal ini tentu
berbeda, karena kebenaran bersifat non-cumulative
(tidak bertambah/berkembang) dari waktu ke waktu, seperti kebenaran nilai
agama dan budaya/falsafah bangsa. Sedangkan kemajuan bersifat cumulative (bertambah/berkembang) dari
waktu ke waktu, seperti ilmu sosial, fisika, teknologi, kedokteran.
Hal kedua
yang perlu dilakukan adalah menjadikan falsafah bangsa sebagai faktor internal
untuk memproduksi, mengkonsumsi hingga memasarkan ilmu pengetahuan. Hal ini
tentunya berkaitan dengan ideologi negara yang berdasarkan lima prinsip dasar.
Menurut Jacob (1987), etika ilmiah yang dapat dikaitkan dengan ini adalah (1)
melengkapi ilmu pengetahuan dengan menciptakan perimbangan antara yang
rasional dan irasional, antara rasa dan akal; (2) mengarahkan dan
mengendalikan ilmu pengetahuan, memfungsikan untuk kemanusiaan; (3) mengkomplementasikan
universalisme dalam sila-sila yang lain, sehingga supra sistem tidak
mengabaikan sistem dan sub-sistem; (4) mengimbangi
otodinamika iptek berevolusi sendiri dengan leluasa, penerapan dan penyebaran
ilmu pengetahuan harus demokratis, dengan menekankan keadilan
distributif, kontributif, & komutatif; dan (5) Keadilan untuk menjaga
keseimbangan kepentingan individu & masyarakat.
Ketiga, hal yang perlu dilakukan adalah mempersiapkan
mentalitas individu dan masyarakat sebagai subyek dan obyek dari ilmu itu
sendiri. Ilmu-ilmu empiris, menurut Iriyanto (2005), tumbuh berkembang cepat seiring dengan perkembangan
peradaban manusia, tidak diimbangi kesiapan mentalitas masyarakat. Teknologi telah merambah berbagai bidang
kehidupan secara ekstensif dan mempengaruhi berbagai sendi kehidupan secara
intensif, bahkan dapat merubah pola pikir & budaya manusia, nyaris
menggoyahkan eksistensi kodrati manusia sendiri.
Terakhir, hal ini tentu membutuhkan integritas
dan sinergi antara pejabat negara dengan setiap warga negaranya, untuk
merumuskan formula dasar yang dapat digunakan untuk mendayagunakan sumber daya
manusia primbumi dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat
memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan negara. Namun, di negara demokrasi
ini, setiap elit politik dan setiap individu memiliki hak kebebasan untuk
memilih opsinya masing-masing.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pertarungan
untuk mewujudkan indegenisasi ilmu adalah tanggung jawab bersama melawan
kolonialisme modern, karena jika salah satu pihak/individu tidak bersinergi,
maka akan dapat melemahkan pihak/individu lainnya dalam mewujudkan ilmu
pengetahuan untuk kepentingan masyarakat pribumi. Alangkah bijaknya jika semua
hal tersebut dapat diharmonisasikan, karena ketika kita melihat contoh-contoh
kasus ilmu yang begitu sangat bermanfaat di atas berasal dari pribumi (dan
pastinya masih banyak contoh lainnya), tentu akan sangat dapat mewujudkan
bangsa ini menjadi maju dengan tetap beradab.
Comments
Post a Comment