Posts

Showing posts from August, 2017

Demokrasi dalam Pemiihan Umum

Pemilihan umum (Pemilu) Presiden Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menunjukkan bahwa tata cara penentuan kekuasaan pemerintahan negara tersebut dilakukan secara demokratis. Demokrasi yang diartikan sebagai kekuasaan berada di tangan rakyat tertuang dalam pasal 6A, yang menjelaskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Sebagai negara demokrasi, rakyat memiliki peranan penting dalam menentukan pemegang kekuasaan pemerintahan negara. Namun demikian, rakyat melalui partai politik memegang peranan yang lebih besar karena memiliki hak dalam mengusulkan calon presiden sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Partai-partai politik dengan sistem demokrasi ini dapat memainkan strategi dalam memperjuangkan kepentingan politiknya, sehingga memunculkan koalisi yang mendukung pemerintahan dan oposisi yang mengawasi hingga mengkritik jalannya pemerintahan itu sendiri. Terkait dengan Pemilihan Umum Pres...